Komplotan Curanmor Bandung Digulung, Polisi Tangkap 8 Tersangka dan Amankan 100 Motor

Agus Warsudi
Omar Azwar
Delapan tersangka curanmor ditangkap polisi. Mereka kerap beraksi di wilayah Bandung Raya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Dalam kasus ini, 8 tersangka ditangkap dan 100 motor diamankan.

Para tersangka memiliki peran berbeda, 2 pemetik, 4 joki, dan 2 penadadah. Sasaran komplotan ini, perumahan, parkiran minimarket, dan tempat kos.

Identitas para tersangka antara lain, pelaku utama atau pemerik Sandi Irawan (38) dan Sri Amanda (22). Kemudian, 4 tersangka joki, Lucky Hermawan (18), Yadi (43), Mahmud alias Angol (35), dan Andri (39). Sedangkan penadah, Riyan Nurjaman (32) dan Undang alias Ulak (30).

Selain Kota Bandung, para pelaku juga kerap beraksi di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sedangkan motor hasil curian dijual ke Tasikmalaya.

"Ini komplotan pencuri motor yang beraksi di Bandung Raya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Kompol Agtha Bhuwana Putra di Mapolrestabes, Senin (2/10/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Segera Beroperasi, Presiden Jokowi Uji Coba KA Feeder Padalarang Bandung

57 tahun lalu

Pertama di Asia Tenggara, Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Jelang Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Presiden Jokowi Tiba di Stasiun Halim

57 tahun lalu

Hasil Liga 1, Persib Bandung Bantai Persita 5-0

57 tahun lalu

Rumah Dilan di Bandung, Hunian Peninggalan Belanda yang Masih Kokoh Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal