Polisi Gerebek Rumah Produksi Arak di Blora, 2 Orang Diamankan

Heri Purnomo
Ilustrasi penggerebekan rumah produksi arak. (dok iNews.id)

BLORA, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Blora menggerebek rumah produksi arak di Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Petugas mengamankan dua orang tersangka dan sejumlah alat produksi arak.

“Petugas mengamankan dua tersangka dan beberapa alat bukti ratusan botol arak dan sejumlah alat produksi arak,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso, Senin (25/4/2022).

Pelaku diamankan saat masih memproduksi arak di rumahnya. Pelaku mengaku sudah memproduksi arak selama dua tahun.

Namun pelaku tidak mengetahui jika minuman yang diproduksi mengandung zat berbahaya.

Kini pelaku dan dan barang bukti langsung diamankan di Sat Narkoba Polres Blora untuk dimintai keterangan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ditinggal Suami, Istri tewas Tenggelam di Sungai Gondel Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal