Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemandu Karaoke di Blora Ditangkap

Heri Purnomo
Tangkapan layar video viral penangkapan seorang perempuan diduga pengedar obat terlarang di Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Penangkapan seorang perempuan diduga pengedarobat terlarang di Kabupaten Blora viral di media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan obat terlarang yang dipendam di dalam tanah. 

Penangkapan terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang dilakukan di sebuah rumah kos. Pelaku sengaja menyembunyikan obat terlarang di tanah sebuah pot tanaman untuk mengelabui polisi. 

Dari dalam tanah, petugas berhasil mengamankan puluhan butir pil jenis eksimer warna kuning. 

“Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Randublatung,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso, Jumat (22/4/2022). 

Hasil pemeriksaan awal, pelaku yang berprofesi sebagai pemandu karaoke mengedarkan obat-obatan di lingkungan kafe dan karaoke. 

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolres Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal