Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemandu Karaoke di Blora Ditangkap

Heri Purnomo
Tangkapan layar video viral penangkapan seorang perempuan diduga pengedar obat terlarang di Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Penangkapan seorang perempuan diduga pengedarobat terlarang di Kabupaten Blora viral di media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan obat terlarang yang dipendam di dalam tanah. 

Penangkapan terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang dilakukan di sebuah rumah kos. Pelaku sengaja menyembunyikan obat terlarang di tanah sebuah pot tanaman untuk mengelabui polisi. 

Dari dalam tanah, petugas berhasil mengamankan puluhan butir pil jenis eksimer warna kuning. 

“Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Randublatung,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso, Jumat (22/4/2022). 

Hasil pemeriksaan awal, pelaku yang berprofesi sebagai pemandu karaoke mengedarkan obat-obatan di lingkungan kafe dan karaoke. 

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolres Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

10 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

22 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal