Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah yang Seret Anggota DPRD dan Notaris di Blora

Wisnu Wardhana
Pakar hukum Agus Rihat P Manalu menduga, praktik dugaan mafia tanah di Blora yang melibatkan oknum anggota DPRD dan notaris sudah terjadi sejak lama. (Ist)

Menurutnya, ketika masyarakat ingin membuat sertifikat hal milik (SHM) atas tanah petugas BPN seharusnya melakukan cros cek atau turun ke lapangan.

"Saya menduga pegawai BPN disana tidak turun ke lapangan saat itu. Sehingga, muncul lah persoalan hukum yang menjerat anggota DPRD dan notaris itu," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta kepolisian khususnya Polda Jawa Tengah menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dan transparan.

"Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi. Harus dibongkar siapa pun yang terlibat. Kasihan korbannya. Kami minta, Polda Jateng yang menangani kasus itu untuk transparan dan mengumumkan siapapun yang terlibat dalam kasus itu. Enggak perlu ditutupi lagi," urainya.

Jika kepolisian tidak melakukan penyelidikan secara transparan dan tidak dbuka untuk publik, dirinya khawatir kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal