Tim Elang Polrestabes Semarang juga mengamankan delapan pemuda yang sedang mabuk minuman keras (miras) di kawasan traffic light pertigaan jalan Brigjen Soediarto,. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pedurungan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ipda Puas Cahyadi mengatakan, kedelapan pemuda itu diamankan saat timnya menggelar patrol untuk mendisiplinkan warga Kota Semarang di tengah pandemi Covid-19.
Saat melakukan patrol, tim mendapati gerombolan pemuda yang nongkrong di kawasan traffic light pertigaan Jalan Brigjen Soediarto, Semarang.
Saat didatangi, mereka berusaha kabur namun dengan sigap belasan personil Tim Elang berhasil mengamankan 8 orang. “Dalam pemeriksaan, mereka mengaku telah minum minuman keras (miras) jenis ciu,” ungkap Ipda Puas Cahyadi.