Polisi Amankan 5 Terduga Perundungan Siswa SMP di Cilacap, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Heri Susanto
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus perundungan siswa SMP. (Heri Susanto)

“Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Karena atas kejadian itu korban mengalami trauma dan menderita luka-luka,” ungkap Cici Mardianti, keluarga korban.

Peristiwa perundungan terjadi di lapangan bola voli di Desa Negarajati, Cimanggu, usai pulang sekolah. Pelaku menganiaya dengan menendang dan memukul korban.  Meski telah meminta ampun, namun pelaku yang merupakan kakak kelas korban terus menganiaya hingga korban tersungkur.

Aksi kekerasan ini terjadi karena kesalah pahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang tersinggung dengan kata kata adik kelasnya ini tak terima sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainya.

Video perundungan ini kemudian beredar luas dan menimbulkan kemarahan warga. Ratusan warga mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada selasa malam. Beruntung pelaku dapat diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal