Polisi Amankan 5 Terduga Perundungan Siswa SMP di Cilacap, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
"Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ujarnya.
Sementara korban perundungan berinisial R (13) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cimanggu. Korban datang ke Polsek Cimanggu didampingi oleh keluarga.
Kedatangan korban perundungan ini untuk dimintai keteranganya terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Keterangan korban ini dilakukan untuk mengetahuu pasti penyebab perundungan yang dilakukan pelaku.