Polisi Akan Klarifikasi terkait Pelaporan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Putri Keraton Solo

R August
KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro (tengah), di Polresta Solo didampingi kerabat keraton usai membuat aduan dugaan penganiayaan. (iNews.id)

Dani menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti berupa rekaman CCTV dan beberapa saksi yang melihat kejadian.

"Terus sudah dilaporkan dan korban sudah melakukan visum. Dan ini adalah tanah pribadi dari korban. Dia berhak melaporkan kejadian itu," katanya.

Sedangkan, Menurut KRA Christophorus, sejauh ini belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian. Namun demikian, dirinya tidak akan pernah mencabut laporan tersebut.

"Saya tidak akan pernah mencabut, selalu saya akan mengounter ke pihak ke polisian. Saya sudah menyerahkan ke lawyer," tutupnya.

Sekadar informasi, Surat tanda bukti penerimaan pengaduan tertulis dengan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani pada Sabtu 17 Desember 2022.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan

57 tahun lalu

Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

57 tahun lalu

Keraton Solo Memanas, Penobatan Gusti Purbaya sebagai PB XIV Diprotes Keluarga

57 tahun lalu

Melayat Raja Solo PB XIII, Sri Sultan Doakan Regenerasi Berjalan dengan Baik

57 tahun lalu

Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal