Fravarta menyebut pihaknya maupun pengelola baru tidak pernah melarang PSIS untuk menggunakan Stadion Citarum sebagai markas.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik Pemkot Semarang itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun dengan proses perpanjangan kontrak setiap tahun, dan kontrak mengelola Stadion Citarum berakhir pada 23 April 2023.
Pihak PT Mahesa Jenar tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan.
"Sehingga ketika ada pihak lain yang berminat mengelola maka pemkot memberikannya kepada pihak pengelola yang baru," ujarnya.