Sebab tanah itu diwariskan untuk anak bungsu. Namun, pihaknya tetap bersedia untuk melakukan mediasi. Diakuinya, semula tanah bersedia untuk dijual. Namun setelah beberapa hari, ada rumor yang tidak enak. Sehingga uang muka atau tanda jadi dikembalikan baik-baik.
Pihaknya menampik tudingan persoalan itu dipicu karena kalah dalam Pilkades Desember 2020 lalu. Sebab jual beli tanah sejak setahun silam. Lokasi yang dibangun, kini sudah memiliki izin IMB.
Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan, pihaknya besok pagi akan mempertemukan seluruh warga yang terisolasi dengan pemilik tanah. Melalui pertemuan itu, diharapkan ada keputusan terbaik.