Polda Jateng Tangkap 75 Tersangka Judi Online, Termasuk Selebgram

Eka Setiawan
DIlustrasi kasus judi online yang diungkap Polda Jateng dan polres jajaran. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

SEMARANG, iNews.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan polres jajaran menangkap 75 tersangka judi online. Penangkapan itu setelah polisi melakukan patroli siber

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para tersangka yang ditangkap perannya bervariasi. Di antaranya agen, admin, bagian pembayaran hasil judi, termasuk yang diendorse tak terkecuali selebgram

Sedangkan bandar termasuk penyedia servernya belum tertangkap. “Pengungkapan-pengungkapannya juga dari hasil patroli siber kami,” ucapnya, Senin (5/8/2024). 

Dia mengungkapkan, nilai transaksi judi online dari para tersangka ini bervariasi. “Barang buktinya variatif, rata-rata sekali main Rp30 juta,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Kepala Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih mengatakan, secara teknis setelah patroli siber menemukan indikasi perjudian di media sosial atau internet, pihaknya akan melakukan profiling.

“Sebenarnya ini judi manual, tapi perpesanannya dengan media online,” ujarnya. 

Menurut dia, paling banyak ditemukan indikasi perjudian online di internet. “Se-Indonesia kami nomor satu (hasil patroli siber), tapi lokasinya kan tidak tentu di sini (Jateng), servernya juga bisa di luar. Setiap hari kami profiling, blokir akun atau web, permohonannya kami bersurat ke Mabes Polri kemudian diteruskan ke Kementerian Kominfo,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal