Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Kalteng Ditangkap

Ade Sata
Ifaldi Musyadat
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua selebgram wanita karena mempromosikan situs judi online.(Foto: iNews.id)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua selebgram wanita karena mempromosikan situs judi online. Keduanya berinisial RA (18) dan FP (21). Dua selebgram tersebut mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadi. 

Polda Kalteng dalam keterangannya Rabu, 24 Juli 2024 menyebutkan, dalam dua bulan, kedua selebgram itu meraup untung jutaan rupiah.  

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal