Polda Jateng Tak Beri Izin Jalan Sehat Ahmad Dhani dan Neno di Solo

Sindonews
Taufik Budi
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. (Foto: iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah memastikan tidak memberikan izin acara jalan sehat di Solo yang akan dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman, pada Minggu, 9 September 2018. Karena itu, polisi tidak akan segan membubarkan aksi itu jika mereka berkeras menggelar acara di lokasi tersebut.

“Terkait dengan jalan sehat yang diadakan panitia berlokasi di Kota Barat Solo Minggu 9 September nanti, Polda Jateng tidak memberikan izin atau tidak memberikan izin keramaian terhadap gerak jalan sehat tersebut,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (5/9/2018).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, lokasi acara yang diajukan panitia adalah tempat keramaian umum bersifat hiburan, olahraga, dan kebudayaan. Karena itu, tak semestinya digunakan untuk panggung orasi politik.

“Alasan kedua, lokasi yang diminta oleh panitia adalah di Kota Barat. Kita kemarin sudah mendapatkan surat dari Pemkot Solo, bahwa Kota Barat dan akses jalan sekitarnya akan digunakan oleh Pemkot dan masyarakat Solo untuk memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas). Sekaligus nanti ada pahlawan-pahlawan Indonesia dari Jawa Tengah yang mendapatkan medali Asian Games juga akan diarak keliling kota,” bebernya.

Selanjutnya, polisi tidak bisa memberikan izin untuk dua kegiatan di lokasi yang sama karena faktor keamanan. Oleh karenanya, panitia bisa kembali mengajukan izin untuk lokasi berbeda. 

“Alasan ketiga kita tidak memberikan izin adalah Polresta Surakarta itu juga tidak merekomendasi kegiatan yang sama. Ada dua kegiatan di tempat yang sama, Polresta tidak merekomendasi itu (izin) karena potensi Kamtibmas. Oleh karenanya dengan melihat potensi gangguan Kamtibmas Polda tidak mengeluarkan izin keramaian yang diajukan oleh panitia,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal