Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware

Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut menerima banyak laporan korban penipuan online dengan modus menyebar malware. Setiap harinya ada 5-10 orang melapor menjadi korban, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat.

“Tiap harinya rata-rata 15 sampai 20 orang yang melapor, 5 sampai 10 orang di antaranya (korban) penipuan malware, terhitung dari awal tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (12/7/2023).  

Kerugian masing-masing dari pelapor itu, kata Kombes Dwi, variatif. Ada yang per orang Rp2 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta per orang.

Modus yang digunakan adalah menyebarkan APK, ataupun file konten lain, di antaranya berjenis PDF melalui media sosial ataupun aplikasi chat di ponsel. 

Setelah si calon korban mengklik kiriman itu, maka ponsel si korban sudah dikuasai para pelaku kejahatan itu. Segala aktivitas di ponsel itu bisa diketahui, termasuk apa yang diketik hingga transaksi keuangan yang dilakukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal