Polda Jateng Sebut Penanganan Kasus Pengusaha Genset Sudah Sesuai Prosedur

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Dok. Polda Jateng)

Protes itu juga disampaikan saat podcast bersama pengacara Alvin Lim di saluran YouTube Quotient TV, Senin (4/3/2024). Dia mengaku terkejut saat menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Jateng bernomor SPDP/15/II/RES.2.4/2024/Ditreskrimsus tertanggal 20 Februari 2024. SPDP itu merujuk Laporan Polisi nomor LP/B/21/II/2024/SPKT/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 13 Februari 2024.  

Sementara, Alvin Lim pada podcast tersebut menyebut ada kejanggalan. “Ini kasus Pak Tommy perkaranya tidak jelas, hanya seminggu setelah LP (laporan) perkaranya naik status ke penyidikan,” katanya.  

Dia menyarankan terlapor Tommy itu untuk menanyakan ke penyidik persoalannya. Sebab, tentunya penyelidikan dan penyidikan ada prosedurnya, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal