Polda Jateng Ringkus 14 Orang Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang

Antara
Tersangka dan barang bukti pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia saat digelar di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (12/11/2020). (Ahmad Antoni, Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jawa Tengah meringkus 14 orang anggota komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di wilayah Kota Semarang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihantono Yoga Pranoto mengatakan, aksi komplotan ini dilakukan di sekitaran Jalan Supriyadi, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga milik BUMN tersebut dalam sekali beraksi. Batang hasil curian itu sendiri dijual dengan harga Rp83.000 hingga Rp100.000 per kg di daerah Brebes dan Cirebon.

"Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaga-nya itu," kata Kombes Wihantono, Kamis (12/11/2020).

Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, dengan berpura-pura menjadi petugas yang ditugaskan oleh PT Telkom. Dalam aksinya, lanjut dia, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal