Polda Jateng Ringkus 14 Orang Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang

Antara
Tersangka dan barang bukti pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia saat digelar di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (12/11/2020). (Ahmad Antoni, Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jawa Tengah meringkus 14 orang anggota komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di wilayah Kota Semarang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihantono Yoga Pranoto mengatakan, aksi komplotan ini dilakukan di sekitaran Jalan Supriyadi, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga milik BUMN tersebut dalam sekali beraksi. Batang hasil curian itu sendiri dijual dengan harga Rp83.000 hingga Rp100.000 per kg di daerah Brebes dan Cirebon.

"Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaga-nya itu," kata Kombes Wihantono, Kamis (12/11/2020).

Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, dengan berpura-pura menjadi petugas yang ditugaskan oleh PT Telkom. Dalam aksinya, lanjut dia, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal