Polda Jateng Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang

Tim iNews.id
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio memberikan keterangan pers terkait penutupan tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, Kamis (2/3/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menutup dua lokasi tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati. Satu orang ditangkap beserta barang bukti sejumlah alat berat. 

Dua lokasi tambang diduga ilegal terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan. 

"Dua tambang itu tidak ada izin sama sekali," ujar Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya, kasus tambang ilegal di Kabupaten Batang, persisnya berada di Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Di lokasi itu, polisi mendapati aksi penambangan bebatuan jenis batu blondos.

"Dari Batang kami meminta keterangan tiga saksi, yakni penyedia alat berat berinisial M, operator Z, serta penyedia lahan K," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal