Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 1-14 Maret 2022, 7 Pelanggaran Jadi Target

Ahmad Antoni
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat memberikan pengarahan. (IST)

"Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas," kata Dirlantas. 

Dia menyebutkan, Ada tujuh pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022, yaitu :
1. Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera kopek
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera etle
3. Melanggar batas kecepatan

4. Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Di bawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan  roda 4 atau lebih
7. Melawan arus dan menerobos lampu merah

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.  "Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal