Polda Jateng Bongkar Tangki Modifikasi Ditutup Terpal saat Beli Solar di SPBU Cilacap

Ahmad Antoni
Tim gabungan saat memeriksa TKP pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id - Polisi mengamankan sebuah truk yang melakukan pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Jeruklegi, Cilacap. Kasus tersebut masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Cilacap pada hari Rabu (13/4/2022).

Awalnya, truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain. Namun, kapasitas tanki bahan bakarnya tidak wajar sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.

"Modusnya truk bak kayu, ditutupi terpal dan dimodifikasi(dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tangki) yang sudah disiapkan di atas bak truk," kata Johanson dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

"Personel Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal