Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

iNews
Polda Jateng membongkar sindikat penipuan kripto internasional di Sukoharjo dan menangkap 38 tersangka lintas negara. (Foto: iNews/Nanang).

Untuk meyakinkan korban, sindikat itu bahkan menyiapkan perempuan asli guna melakukan panggilan video secara langsung.

“Para pelaku menggunakan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban. Bahkan jaringan ini juga menyiapkan model asli untuk melakukan video call secara langsung agar korban semakin percaya,” katanya.

Setelah korban merasa dekat secara personal, pelaku secara bertahap membujuk korban mentransfer dana dalam jumlah besar ke platform investasi yang telah dimanipulasi.

“Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” beber Himawan.

Dari total 38 tersangka yang diamankan, sebanyak 27 orang merupakan warga negara Indonesia, empat warga negara Myanmar, dan tujuh warga negara Nepal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal