Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap

iNews
Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus penadahan sepeda motor kreditan dalam skala besar yang melibatkan jaringan lintas provinsi. (Foto: iNews).

"Masyarakat agar lebih berhati-hati apabila KTP nya digunakan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab karena ini bisa menjadi terlibat bisa dikatakan yang memiliki KTP ini termasuk turut serta mempermudah terjadinya suatu tindak pidana. Jadi tolong kepoad masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan KTP," ujar Brigjen Pol Latif Usman.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir menyampaikan bahwa pelaku memanfaatkan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sebagai dokumen pengiriman karena BPKB dan STNK asli belum terbit. Sedikitnya 10 perusahaan leasing menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Polisi saat ini masih memburu satu tersangka lain berinisial AM yang diduga sebagai otak pelaku sekaligus penyandang dana. AM telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polda Jateng mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas kepada pihak lain. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut berisiko menyeret pemilik KTP ke persoalan hukum.

"Motifnya adalah mereka menggunakan penadahan untuk mendapatkan keuntungan," ucap Kombes Anwar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 591 dan/atau Pasal 592 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

1 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

4 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal