Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Online di Banyumas, Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay

Eka Setiawan
Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang menawarkan perempuan bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay alias sesama jenis laki-laki. Praktik ini berhasil dibongkar berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan itu dibongkar di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Tersangka satu orang laki-laki. Berdasar penyidikan sementara, praktik ini terjadi sejak tahun 2020 silam.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada satu orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

“Kejahatan siber, kami jerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023).

Kejahatan ini berawal dari temuan patroli siber di Facebook. Di situ terdapat salah satu postingan menawarkan pekerjaan. Korban yang tertarik kemudian berlanjut komunikasi via chat hingga telepon.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kronologi Santriwati Tewas Tenggelam di Curug Baturraden, Jatuh saat Selfie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal