Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Online di Banyumas, Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay

Eka Setiawan
Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang menawarkan perempuan bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay alias sesama jenis laki-laki. Praktik ini berhasil dibongkar berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan itu dibongkar di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Tersangka satu orang laki-laki. Berdasar penyidikan sementara, praktik ini terjadi sejak tahun 2020 silam.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada satu orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

“Kejahatan siber, kami jerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023).

Kejahatan ini berawal dari temuan patroli siber di Facebook. Di situ terdapat salah satu postingan menawarkan pekerjaan. Korban yang tertarik kemudian berlanjut komunikasi via chat hingga telepon.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

6 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal