Polda Jateng Bongkar Praktik Pengeboran Minyak Bermasalah di Lapangan Ledok Blora

Eka Setiawan
Truk tangki milik PT. BPE dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang. Foto diambil 13 April 2023. (Eka Setiawan)

Proses permohonan kerja sama minyak bumi pada sumur tua di Lapangan ledok dan Lapangan Semanggi diajukan PT. BPE, dilakukan sejak bulan Juli 2017 dan disetujui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 26 Februari 2020.

Terkait truk tangki bertuliskan PT. BPE yang sempat dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng ini, Kombes Dwi membenarkan. Hanya saja saat ini truk-truk tersebut sudah tidak terlihat lagi di sana. Dwi mengatakan saat ini minyak mentah di tangki truk-truk tersebut sudah dititipkan di Pertamina. Sementara, truk-truknya sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing. “Isinya masing-masing full tank,” kata Kombes Dwi.

Pada penertiban ini, Ditreskrimsus Polda Jateng berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Proses penyelidikan masih berjalan, Bareskrim mengasistensi (membantu). Kami (menertibkan) untuk membantu memaksimalkan PAD di wilayah tersebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal