Polda Jateng Bongkar Praktik Pengeboran Minyak Bermasalah di Lapangan Ledok Blora

Eka Setiawan
Truk tangki milik PT. BPE dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang. Foto diambil 13 April 2023. (Eka Setiawan)

Hasil selama 1 bulan di sana, per titik, seharusnya bisa sekira 20 ton. Pertamina sendiri, menggelontorkan dana jasa angkat angkut Rp5miliar per bulan. Perjanjian pengeboran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora. Namun, karena ada temuan tidak dikelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD setempat.

“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah. Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat,” sambungnya.

Pada Maret lalu diketahui ada 3 truk tangki berisi minyak mentah yang diangkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Truk tersebut berkapasitas 4.000 liter-5.000 liter per tangki.

Di tangki truk tersebut tertulis PT. Blora Patra Energi (BPE). Hasil penelusuran informasi, PT. BPE diketahui merupakan BUMD di Kabupaten Blora yang menandatangani perjanjian kerjasama pengusahaan minyak bumi pada sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Perjanjian itu diteken PT Pertamina dan PT. BPE pada 25 Juni 2020.

Setelah perjanjian tersebut diteken, PT. BPE melakukan perjanjian dengan perkumpulan penambang pada Rabu 30 September 2020. Penandatanganan dilakukan di 2 tempat yakni di Lapangan Ledok dengan perkumpulan penambang setempat, sementara dengan perkumpulan penambang Lapangan Semanggi perjanjian dilaksanakan di kantor PT. BPE. Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan jangka waktu 5 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal