Polda Jateng Bongkar Praktik Pengeboran Minyak Bermasalah di Lapangan Ledok Blora

Eka Setiawan
Truk tangki milik PT. BPE dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang. Foto diambil 13 April 2023. (Eka Setiawan)

Hasil selama 1 bulan di sana, per titik, seharusnya bisa sekira 20 ton. Pertamina sendiri, menggelontorkan dana jasa angkat angkut Rp5miliar per bulan. Perjanjian pengeboran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora. Namun, karena ada temuan tidak dikelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD setempat.

“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah. Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat,” sambungnya.

Pada Maret lalu diketahui ada 3 truk tangki berisi minyak mentah yang diangkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Truk tersebut berkapasitas 4.000 liter-5.000 liter per tangki.

Di tangki truk tersebut tertulis PT. Blora Patra Energi (BPE). Hasil penelusuran informasi, PT. BPE diketahui merupakan BUMD di Kabupaten Blora yang menandatangani perjanjian kerjasama pengusahaan minyak bumi pada sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Perjanjian itu diteken PT Pertamina dan PT. BPE pada 25 Juni 2020.

Setelah perjanjian tersebut diteken, PT. BPE melakukan perjanjian dengan perkumpulan penambang pada Rabu 30 September 2020. Penandatanganan dilakukan di 2 tempat yakni di Lapangan Ledok dengan perkumpulan penambang setempat, sementara dengan perkumpulan penambang Lapangan Semanggi perjanjian dilaksanakan di kantor PT. BPE. Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan jangka waktu 5 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal