Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

iNews TV
Kasus TPPU investasi fiktif sarang walet di Jateng terungkap, polisi sita aset pelaku senilai Rp22 miliar. (Foto: iNews TV)

“Tersangka JS ini memang sudah niat menipu sejak April 2022. Ia menyusun data keuntungan dan lokasi bisnis sedemikian rupa agar korban tertarik. Meski dijanjikan keuntungan dalam beberapa bulan, korban tidak pernah mendapatkan respon hingga akhirnya pada April 2025 korban mulai mencari keberadaan pelaku dan resmi melaporkannya ke Ditreskrimsus pada awal 2026,” katanya.

Dana yang masuk dari korban kemudian dikelola melalui rekening fiktif dan dialihkan menjadi aset pribadi tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi melakukan pelacakan aset (asset tracing) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PPATK dan perbankan.

“Krimsus telah melakukan koordinasi intensif dengan PPATK, kementerian terkait, hingga pihak perbankan. Melalui kerja sama ini, kami berhasil melacak aliran dana dan mengamankan aset-aset milik tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan dan tersangka sudah di lakukan penahanan," ucapnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya rekening koran, dokumen transaksi fiktif, serta 24 token internet banking. Selain itu, polisi juga menyita aset hasil kejahatan berupa 9 unit mobil, 4 unit sepeda motor, BPKB kendaraan, serta 2 sertifikat tanah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Emas Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

57 tahun lalu

Kasus TPPU, Aset Rp35,1 Miliar Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru Disita Kejagung 

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal