Pilu, Anak Pasutri Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Pemalang Kini Yatim Piatu

Suryono
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif mengunjungi Wildan, anak pasutri yang tewas diracun dukun pengganda uang. (Foto: iNews)

Pelaku Pembunuhan Massal

Iskandar diketahui merupakan residivis kasus dukun palsu pengganda uang yang pada 2004 menelan korban hingga 9 orang meninggal dunia. Kali ini, motif pembunuhan berawal ketika korban menagih uang yang telah dititipkan untuk digandakan, namun tidak kunjung berhasil.

Tersangka lantas menyuruh korban melakukan ritual di tempat sepi dengan meminum cairan yang sudah dicampur racun arsenik atau sianida. Setelah menjalani ritual tersebut, pasangan suami istri itu tewas dan ditemukan tergeletak di atas tumpukan batu di area Kali.

Atas perbuatannya, Iskandar dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri di Pemalang, Sudah 9 Korban Dibunuh sejak 2004

57 tahun lalu

Terungkap! Pasutri di Pemalang Ternyata Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang

57 tahun lalu

Polisi Autopsi Jenazah Pasutri yang Tewas Misterius di Tumpukan Batu Pemalang

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal