Pilkada 2020, Pengamat: Sebagian Besar Kotak Kosong Melawan Petahana

Ahmad Antoni
Ilustrasi Pilkada 2020 melawan kotak kosong. (Foto: Antara)

Sedangkan kekosongan kepala daerah, lanjut dia, diisi oleh pejabat dengan wewenang penuh sebagai kepala daerah, namun tetap konsultasi dengan Gubernur untuk hal-hal prinsip. Hanya saja, pejabat dimaksud paling lama menjabat setahun, bahkan idealnya cukup enam bulan.

“Disinilah letak titik kelemahan ketika daerah dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk. Apalagi regulasi mengamanatkan tidak lebih dari setahun menjabat,” ucap fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.

Sementara, untuk pasangan calon yang kalah dalam pilkada dengan kotak kosong, boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya. Proses dan tahapan diulang dari awal.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kotak Kosong Menang Telak di Pilkada Pangkalpinang, Warga Cukur Rambut hingga Tabur Beras Kunyit

57 tahun lalu

Hasil Quick Count Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong

57 tahun lalu

Hasil Quick Count Pilkada Brebes 2024: Paramitha Nyaris Disalip Kotak Kosong

57 tahun lalu

Dituding Arahkan PPK Tak Pilih Kotak Kosong, Ketua KPU Maros Disomasi

57 tahun lalu

41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ganjar: Biasanya Menang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal