PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah

Antara
Ilustrasi - Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap pasangan diduga tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos yang beralih fungsi jadi hotel murah. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, izin usaha rumah kos berbeda dengan izin usaha hotel melati.

Menurut dia, perbedaan tersebut juga terlihat dari sistem pembayaran sewanya karena kalau rumah kos dibayarkan oleh penyewa setiap bulan, kontrakan dibayarkan setiap tahun. Sedangkan pembayaran sewa hotel dilakukan harian.

"Kami bersama DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sedangkan menertibkan anggota PHRI untuk mengurus perizinan ke OSS (Online Single Submission) yang terbaru," kata Irianto.

Terkait dengan hal itu, dia juga mengharapkan Pemkab Banyumas menindak tegas terhadap izin usaha rumah kos yang beralih fungsi menjadi hotel.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan, pemilik rumah kos wajib berproses dalam sistem OSS jika hendak mengubah kegiatan usahanya menjadi hotel bertarif murah yang masuk kategori hotel melati.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

14 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

13 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal