Selain membicarakan kasus hukum yang dihadapi, kedatangan pengurus PGRI DIY juga mempertanyakan penanganan mereka oleh para penyidik.
Menanggapi hal itu, tersangka IYA mengaku selama menjalani proses hukum dia dan dua rekannya mendapat perlakuan yang baik dari para penyidik.
Menurut IYA, selama menjalani proses hukum mereka merasa tidak tertekan dan dintimidasi, bahkan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Bahkan ketika penjaga tahanan datang selalu membesarkan hati dan memebrikan support.
“Ini sudah menjadi risiko dan harus dipertanggungjawabkan. Pertama tanggungjawab kepada Allah, kedua kepada keluarga korban dan ketiga tanggungjawab kepada hukum,” paparnya.
Mereka mengaku siap menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin, sesuai dengan koridor hukum. Mereka juga menyatakan diperlakukan secara baik tidak ada permasalahan apa-apa, tidak diintimidasi dan tidak diperlakukan semena-mena.