PEMALANG, iNews.id - Sebanyak 83 kepala desa (kades) di Kabupaten Pemalang hasil pemilihan sistem elektronik atau e-voting pertama di Indonesia resmi dilantik di pendopo kabupaten, Minggu (2/12/2018).
Pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar serentak sejak 2 September hingga 4 November 2018 melalui sistem e-voting ini dinilai lebih efisien dan mudah dilakukan bagi seluruh lapisan masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam pilkades e-voting ini tidak menggunakan kertas surat suara dan tidak ada penghitungan suara manual. Semuanya dilakukan dengan elektronik.
Bupati Pemalang, Junaedi mengatakan, pilkades dengan sistem e-voting di Kabupaten Pemalang ini merupakan yang pertama kali digelar di Indonesia. “Alhamdulillah, pilkades e-voting ini berjalan dengan aman, lancar, serta sukses,” katanya.
Junaedi mengakui masih menemui kendala dalam sistem e-voting namun kendala itu akan terus dievaluasi pada pelaksanaan pilkades berikutnya.