Personel Lanal Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung, 2 ABK Ditangkap

Antara
Upaya penyelundupan puluhan burung dilindung yang diwadahi dengan kardus digagalkan personel Lanal Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang menggagalkan upaya penyelundupan puluhan burung cucak ijo dan kapas tembak yang dilindungi tanpa dokumen resmi. Petugas mengamankan dua anak buah kapal dari Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Perwira Pelaksana Lanal Semarang Letkol Yudhi Hermawan mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan puluhan burung ilegal itu bermula dari informasi yang diperoleh tentang adanya kapal mengangkut muatan ilegal di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.

Petugas kemudian memeriksa sebuah kapal bermuatan "crude palm oil" (CPO) yang berada di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.

"Dari pemeriksaan didapati sekitar 50 ekor burung yang masuk dalam kategori dilindungi di dalam sejumlah kardus," katanya, Rabu (24/8/2022).

Kedua anak buah kapal (ABK) berinisial SK dan R tersebut tidak memiliki dokumen terkait keberadaan puluhan burung tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal