Peringati HPSN, Aktivis Lingkungan Berpakaian Punokawan Punguti Sampah

Heri Purnomo
Sejumlah sukarelawan dengan berpakaian punokawan memunguti sampah dalam kegiatan peringatan HPSN di Blora. (iNews/Heri Purnomo)

"Coba lihat saja kalau tidak percaya. Sebagian besar kawasan sungai di Blora, termasuk di Grojogan, masih menjadi tempat pembuangan sampah yang ideal bagi para oknum pencemar lingkungan," katanya.

Ia menilai keberadaan sungai di Blora yang penuh dengan sampah membuktikan kegagalan Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang termaktub dalam Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Ya, mandul! Padahal sudah jelas dalam ayat 1 disebutkan bahwa Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)  menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, persoalan sampah hari ini adalah permasalahan serius yang harus menjadi perhatian utama dari Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.

"Pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini semestinya menjadikan kita sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," ujar dia.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal