Perempuan Muda Pembuang Bayi di Pekalongan Menyerahkan Diri

Suryono Sukarno
Tersangka OCA (memakai baju tahanan dan penutup wajah) saat ditahan di Mapolres Pekalongan Kota setelah diduga membuang bayinya sendiri. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id – Kasus penemuan bayi yang menggegerkan warga di Kota Pekalongan beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Seorang perempuan muda yang diduga sebagai ibu sekaligus pelaku pembuangan bayi menyerahkan diri ke polisi. 

Kasus penemuan bayi berbaur sampah di dalam karung di Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan akhirnya terungkap. 

Seorang perempuan berinisial OCA (25) menyerahkan diri ke polisi, Rabu (1/12/2022) siang kemarin. OCA mengaku sebagai ibu sekaligus pelaku yang membuang bayi. 

“Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena adanya permasalahan dengan sang suami, sehingga membuatnya depresi,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Kamis (1/12/2022). 

Atas perbuatannya, OCA akan dijerat dengan pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dititipkan di RSUD Bendan Pekalongan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal