Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Dibunuh Teman yang Dikenal lewat Medsos

Eka Setiawan
Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Dibunuh Teman yang Dikenal lewat Medsos. (Foto: iNews/Suryono Karno).

Jenazah juga sempat diberi pemberat 2 buah batu yang diikatkan. Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban yakni sepeda motor, uang tunai dan handphone.  

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Pemalang. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.  

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Dibunuh Teman Dekat, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Ini Penjelasan BGN

57 tahun lalu

Pembobol Minimarket di Pemalang Ditangkap di Tegal, Diduga Beraksi di 8 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal