Peredaran Rokok Ilegal di Eks Karesidenan Pekalongan Masih Marak, Ini Penyebabnya

Aryanto
Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Anggit memberikan keterangan pers terkait peredaran rokok ilegal. (Aryanto)

BATANG, iNews.id - Peredaran rokok ilegal di eks karesidenan Pekalongan masih marak dan cenderung ada kenaikan. Padahal, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus digencarkan.

Menurut Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Anggit, pada tahun 2020 dan 2021 ada penurunan.

“Alhamdulillah di tahun 2020 dan 2021 ada penurunan, tapi berdasarkan survei dari UGM ada kenaikan rokok ilegal. Walaupun penindakan sudah naik 100 persen. Dari survei kemarin itu dari 2 persen jadi 5 persen,” kata Anggit, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan, sebagai upaya meminimalisasi peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Tegal terus melakukan operasi di wilayah tugasnya.

“Kami setiap hari melakukan operasi dan bilamana ada info, kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

8 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

22 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

28 hari lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal