Peredaran Rokok Ilegal di Eks Karesidenan Pekalongan Masih Marak, Ini Penyebabnya

Aryanto
Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Anggit memberikan keterangan pers terkait peredaran rokok ilegal. (Aryanto)

BATANG, iNews.id - Peredaran rokok ilegal di eks karesidenan Pekalongan masih marak dan cenderung ada kenaikan. Padahal, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus digencarkan.

Menurut Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Anggit, pada tahun 2020 dan 2021 ada penurunan.

“Alhamdulillah di tahun 2020 dan 2021 ada penurunan, tapi berdasarkan survei dari UGM ada kenaikan rokok ilegal. Walaupun penindakan sudah naik 100 persen. Dari survei kemarin itu dari 2 persen jadi 5 persen,” kata Anggit, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan, sebagai upaya meminimalisasi peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Tegal terus melakukan operasi di wilayah tugasnya.

“Kami setiap hari melakukan operasi dan bilamana ada info, kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal