Perda BRID dan PPPA Resmi Disahkan, Wali Kota Semarang: Ini Urgensi Nasional

Dimas Yuli
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai rapat pengesahan dua Perda di ruang rapat paripurna Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).(IST)

SEMARANG, iNews.id - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang. Perda tersebut mengatur Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Badan Riset Inovasi Daerah (BRID) serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan-Anak (PPPA).

Pengesahan ini dilakukan oleh DPRD Kota Semarang dengan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, Rabu (1/11/2023). Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap dua Perda yang telah disahkan tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

“Perda Kota Semarang bertambah dua, yang pertama pembentukan SOTK baru Badan Riset Inovasi Daerah. Ini urgensi nasional dan amanah dari pemerintah pusa sudah disahkan, tentunya 2024 bisa jalan. Kita sudah susun perangkatnya, kantor, dan lainnya serta program dijalankan,” ujarnya.

“Yang kedua Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sudah, ini syarat sebagai KLA (Kota Layak Anak). Banyak hal yang diatur, baik sisi perlindungan, pemberdayaan, dan bidang lainnya. Dari hulu sampai hilir ini kan bersinggungan, dengan adanya Perda ini jadi satu fondasi dan rambu guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman kekerasan,” ujarnya. 

Ke depan, ia meminta kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Semarang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait program-program rencana BRID. Menurutnya, pengesahan dua Perda ini juga sebagai solusi untuk mengentaskan kemiskinan serta memaksimalkan target dari program unggulan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

18 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

24 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

28 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal