Perbup Demak No 11 Tahun 2022 Resahkan Sekdes ASN, Komisi II DPR Turun Tangan

Ahmad Antoni
Anggota Komisi II DPR, Riyanta menilai Perbup Demak No 11 Tahun 2022 tidak membawa aspirasi sekdes. (IST)

DEMAK, iNews.id - Terbitnya Peratuan Bupati (Perbup) Demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa meresahkan sejumlah sekretaris desa ASN di Kabupaten Demak. Mereka menganggap Perbup tersebut tak aspiratif dan khawatir bisa menghambat nasib dan karier mereka sebagai ASN perangkat desa. 

Persoalan ini pun mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPR, Riyanta. Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Jawa Tengah ini, Perbup itu tidak membawa aspirasi sekdes, tapi justru mengebiri. 

Karena itu Riyanta mendukung perlawanan yang dilakukan oleh para Sekdes. Dia juga meminta para sekdes mengirim surat kepada Komisi II DPR RI untuk ditindakalanjuti. "Komisi II DPR RI siap mengawal dan mendampingi Sekdes,’’ kata Riyanta, Jumat (13/5/2022). 

Terkait kebijakan Sekdes ini, kata dia, perlu ada dialog yang mencari jalan keluar terbaik.  Dalam waktu dekat pihaknyaa akan turun ke Demak guna menemui Bupati Estti’anah dan ketua DPRD untuk melakukan dialog mengenai proses hingga diterbitkannyaa perbup tersebut. 

"Jangan malah sebaliknya, Sekdes ditekan dengan melibatkan kepolisian segala. Selaku Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus, saya akan mendampingi dan mengawal para Sekdes," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang di Demak, 12 Rumah Hanyut dan 400 Jiwa Terpaksa Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Demak Meluas! 2.839 Warga Mengungsi hingga Akses Jalan Lumpuh

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Demak, 583 Jiwa Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal