Perangkat Desa di Kudus Diupayakan Mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Antara
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris salah satu ketua RT di wilayah setempat, Kamis (8/9/2022). ANTARA.

KUDUS, iNews.idPemkab Kudus bakal memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh perangkat desa. Mereka perlu mendapatkan jaminan atas risiko sosial ekonomi yang dialami selama bekerja.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk perangkat desa, termasuk ketua RT dan ketua RW se-Kabupaten Kudus juga akan diupayakan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Bupati Kudus Hartopo, Kamis (8/9/20220). 

Ia berharap, dengan adanya jaminan program tersebut bisa memberikan manfaat dan membantu meringankan beban keluarga.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perangkat dan ketu RT dan RW tersebut, bisa menjadi percontohan dalam menjamin perangkat desa dengan asuransi sosial. Sebab bisa mendukung keberlanjutan hidup ahli waris dan mengawal masa depan keluarga.

Pada tahun 2022, Pemkab Kudus juga mengeluarkan Perbup Kudus Nomor 39/2021 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022, sehingga program jaminan ketenagakerjaan tidak hanya menyasar anggota BPD, melainkan juga ketua RT dan ketua RW untuk didaftarkan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) pada BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 

57 tahun lalu

Satroni Istri Orang Tengah Malam, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Digerebek Warga

57 tahun lalu

Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

57 tahun lalu

Tampang dan Identitas 5 Pengeroyok Dokter di Indramayu Ditangkap, Apa Motifnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal