BOYOLALI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampokan sadis disertai pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Peristiwa perampokan sadis itu terjadi pada Kamis (29/1/2026).
Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Daryanti (34) mengalami luka parah, sementara anaknya berinisial AO (6) tewas dibunuh pelaku.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, pelaku berinisial A (30) merupakan tetangga dekat korban. Fakta itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).
“Aksi sadis tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku berinisial A (30), yang tak lain adalah tetangga dekat dari korban. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/1/2026) dini hari di wilayah Kudus,” ujar AKBP Indra dikutip dari iNews Muria, Jumat (6/2/2026).
Dia menjelaskan, motif perampokan sadis Boyolali tersebut berkaitan erat dengan kecanduan judi online. Pelaku nekat melakukan kejahatan karena terjerat utang akibat kebiasaan bermain judi daring.