Peragakan 87 Adegan, Begini Aksi Sadis Deni Mutilasi ASN Kemenag di Banyumas

Saladin Ayyubi
Tersangka Deni Prianto saat memeragakan adegan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap korbannya di Mapolres Banyumas. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

Dia menegaskan, tersangka sudah dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seberat-beratnya seumur hidup.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap aksi pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran terhadap korban pada 7 Juli 2019 lalu diawali saat tersangka Deni Prianto mengajak korban bertemu di salah satu kamar kos di Bandung.

Pertemuan itu ternyata sengaja dilakukan karena tersangka sudah berniat menghabisi nyawa korban. Tersangka juga sudah menyiapkan martil besar atau godam. Saat berhubungan intim dengan korban, tersangka memukul kepala korban sebanyak empat kali dengan menggunakan godam.

Setelah korban tak bernyawa, tersangka membeli golok dan kantong plastik besar, serta kontainer plastik di salah satu toko di Cileunyi, Bandung. Tersangka kembali ke kamar kos dan mulai memutilasi tubuh korban di kamar mandi.

Tersangka mengawali mutilasi pada bagian kepala korban dan kedua tangan lalu dimasukan ke dalam kantong plastik hitam. Tersangka kembali memotong bagian kaki dan tubuh korban dan dimasukan ke dalam plastik serta kontainer. Dari potongan tubuh korban dan baju korban ini terdapat empat kotak kontainer.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal