Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono

Eka Setiawan
Suasana penggeledahan kediaman tersangka Agus Hartono di Jalan Bukit Abadi nomor 1 Bukit Sari Semarang, Jumat (23/12/2022) sore. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggeledah kediaman Agus Hartono, di Jalan Bukit Abadi nomor 1 Bukit Sari Kota Semarang. Upaya penggeledahan di tempat tinggal tersangka korupsi tersebut berlangsung Jumat (23/12/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB. 

“Tim didampingi ketua lingkungan setempat, yaitu sekretaris lurah, kasi trantib, tim Kejaksaan Negeri Kota Semarang, petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Denpom serta anggota Resmob Polsek Banyumanik,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo, Sabtu (24/12/2022) pagi.

Tim yang akan melakukan penggeledahan, sempat dilarang masuk oleh pihak keamanan rumah dengan alasan arahan dari pemilik rumah. 

Tim melakukan negosiasi dengan pemilik rumah, yakni Budi Hartono yang merupakan ayah dari tersangka Agus Hartono. Pemilik rumah keberatan dengan alasan bahwa rumah tersebut adalah rumahnya, bukan rumah tersangka.

“Tim penyidik memperlihatkan administrasi berupa surat perintah penggeledahan dan penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang,” ucap Bambang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal