Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme

Kristadi
Antara
Mapolres Karanganyar dijaga ketat petugas, Senin (22/6/2020). (Foto: iNews/Wahyu Endro)

SEMARANG, iNews.id - Karyono Widodo pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan driver Bripda Hanir Ariyono di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.

Hal itu diungkapkan adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso  saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin, (22/6/2020).

Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.

"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.

Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal