Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dihukum Kasus Terorisme

Kristadi
Antara
Mapolres Karanganyar dijaga ketat petugas, Senin (22/6/2020). (Foto: iNews/Wahyu Endro)

SEMARANG, iNews.id - Karyono Widodo pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan driver Bripda Hanir Ariyono di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.

Hal itu diungkapkan adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso  saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin, (22/6/2020).

Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.

"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.

Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal