Penyelundupan Sabu 3,5 Kg dari Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang

Angga Rosa
Barang bukti sabu 3,5 kilogram yang diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Foto: Ist.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka KK, dirinya mengaku mendapat perintah dari HS untuk mencari alamat kerabat yang tinggal di Nganjuk, Jawa Timur. Sedangkan tersangka UK disuruh mencari alamat di Tulungagung, Jawa Timur untuk dijadikan alamat penerimaan paket dari Malaysia dengan janji diberi upah Rp5 juta," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka HS adalah mantan TKI di Malaysia dan telah menyuruh UK dan KK sebanyak lima kali dengan modus operandi yang sama dengan cara memasukkan paket sabu ke kardus yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia sejak 2021. 

“HS mengakui mendapatkan upah Rp50 juta dari seseorang bernama Atika di Malaysia untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu," katanya.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin mengatakan, penangkapan ini merupakan bukti nyata perlindungan terhadap masyarakat dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai, sekaligus perwujudan sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. 

"Untuk ke depannya kami akan terus meningkatkan sinergi yang ada serta terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia Bersinar (bersih narkoba),” ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

11 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal