Penyebaran Selebaran Provokatif di Blora, Kapolda Pastikan Tidak Ada Aktor Intelektual

Antara
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai peresmian kampung tangguh bersih narkoba secara virtual, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (12/8/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Berdasarkan keterangan dari polres setempat, disebutkan bahwa 24 pelaku diamankan dari tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Selasa (10/8/2021). Mereka dianggap memiliki pemahaman yang salah. 

Karena awalnya secara spontan berkumpul di rumah salah seorang warga bernama Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

Kemudian muncul ide secara spontan dan ditulis dalam bahasa Jawa oleh Rohmat warga Desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan.

Puluhan warga mulai melakukan aksinya pada Senin (9/8/2021), dengan memperbanyak tulisan tangan sebanyak 1.500 lembar. Setelah itu disebar di delapan Kecamatan di Kabupaten Blora. 

Polres Blora yang mendapatkan laporan lalu bergerak melakukan penyelidikan, sehingga Selasa (10/8) mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

5 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

12 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

24 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal