Pengusaha yang Laporkan Dugaan Pemerasan Jaksa Ditangkap di Bandara A Yani Semarang

Eka Setiawan
AH, saat ditangkap intel Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022). (Ist)

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi Agus Hartono. Dia menyebut tidak mau memberikan karena yakin kasus yang sedang menjeratnya tidak akan terbukti keterlibatannya.

Pada 25 Oktober 2022 dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Menurut Kamaruddin, ini pun janggal. Salah satunya, hingga November ini dia menemui langsung pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, belum diketahui kerugian negara atas kasus dugaan korupsi itu.

Agus Hartono sendiri menyampaikan pada kredit yang dipersoalkan dugaan korupsi itu, posisinya sebagai avalis alias penjamin. Ini tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum baik perdata ataupun pidana.  

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Bambang Marsana menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal adanya informasi dugaan pemerasan oleh jaksa penyidik di Kejati Jawa Tengah tersebut.  

"Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan memberikan tindakan tegas bila terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal