Pengusaha Logam Rongsokan Rugi Rp1,7 Miliar Gegara Ditipu Rekannya dengan Cek Kosong

Taufik Budi
Ilustrasi penipuan (Okezone)

PATI, iNews.id - Seorang pengusaha logam rongsokan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku ditipu oleh rekannya menggunakan cek kosong. Akibat penipuan tersebut, korban menderita kerugian hingga miliaran rupiah.

Korban bernama Syakur (42) warga Jetak, Pucakwangi, Kabupaten Pati. Sementara terduga pelaku berinisial AS (38), warga Juwana, Kabupaten Pati.

Syakur mengatakan, kejadian nahas yang menimpanya berawal pada 1 April 2020 lalu, Dia menerima cek di Juwana yang diberikan melalui adik AS, yakni saudara BU.

Tanpa menaruh curiga, Syakur segera berburu logam rongsokan untuk memenuhi permintaan rekan kerjanya itu. Sejumlah barang rongsokan berhasil didapatkan sesuai pesanan AS.

"Cek itu disuruh membelikan barang logam rongsokan. Saya belikan barang ke Bapak S dengan nilai total itu ada yang Rp200 juta, ada yang Rp125 juta, Rp83,5 juta, ada yang Rp86 juta, Rp300 juta, dan Rp100 juta," kata Syakur, Rabu (11/11/2020).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal