YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menutup jalan Malioboro dari kendaraan bermotor dari jam 9.00 WIB-21.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk menuju Yogyakarta sebagai kawasan untuk pedestrian.
Dalam akun instagram resmi Pemda DIY diumumkan, Jalan Sirip sepanjang Malioboro akan diberlakukan 2 arah kecuali Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan. Beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di Malioboro yakni sepeda, becak, andong, Bus TransJogja dan kendaraan darurat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro, menerapkan manajemen lalu lintas yang sama seperti saat kegiatan Selasa Wage yaitu melarang kendaraan bermotor melintas di jalan tersebut hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mengetahui pola lalu lintas di sekitar Malioboro saat libur akhir pekan di luar libur panjang karena biasanya juga terjadi kenaikan volume kendaraan saat Jumat sore hingga malam," kata.
Berbeda dengan kegiatan Selasa Wage, seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro masih tetap diperbolehkan berjualan dan tidak ada kegiatan hiburan yang biasanya digelar setiap Selasa Wage.