Pengumuman, Jalan Malioboro Yogyakarta Ditutup sampai Pukul 21.00 WIB

Antara
Jalan Malioboro (Foto: Dokumen iNews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menutup jalan Malioboro dari kendaraan bermotor dari jam 9.00 WIB-21.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk menuju Yogyakarta sebagai kawasan untuk pedestrian.

Dalam akun instagram resmi Pemda DIY diumumkan, Jalan Sirip sepanjang Malioboro akan diberlakukan 2 arah kecuali Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan. Beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di Malioboro yakni sepeda, becak, andong, Bus TransJogja dan kendaraan darurat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro, menerapkan manajemen lalu lintas yang sama seperti saat kegiatan Selasa Wage yaitu melarang kendaraan bermotor melintas di jalan tersebut hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk mengetahui pola lalu lintas di sekitar Malioboro saat libur akhir pekan di luar libur panjang karena biasanya juga terjadi kenaikan volume kendaraan saat Jumat sore hingga malam," kata.

Berbeda dengan kegiatan Selasa Wage, seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro masih tetap diperbolehkan berjualan dan tidak ada kegiatan hiburan yang biasanya digelar setiap Selasa Wage.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bantul, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Mobil Boks Tabrak Pejalan Kaki dan Jukir di Jalur Nagreg, 1 Tewas

57 tahun lalu

Viral Pejalan Kaki di Cimahi Dibacok Geng Motor, Korban Luka Parah di Kepala

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor

57 tahun lalu

Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Merauke, Pengemudi Mobil Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal