Pengasuh Pesantren di Banyumas Tersangka Penipuan Umrah Rp1 Miliar

Antara
Ilustrasi umrah (afp)

BANYUMAS, iNews.id - Polresta Banyumas menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial NR sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok penyelenggara umrah. Kerugian yang diderita 125 korban mencapai Rp1 miliar

“Sementara baru NR yang kami naikkan jadi tersangka karena ada dari kesaksian mengarah ke sana,” kata Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, di Purwokerto, Jumat (20/12/2019).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan NR masih misterius. Wanita yang dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas itu telah satu bulan meninggalkan pondok pesantren yang digunakan juga sebagai kantor biro umrah.

NR diduga telah kabur bersama suaminya RD yang diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan istrinya. Namun hingga kini status RD masih terlapor.

"Saat ini sedang digelarkan (perkara), kami masih menunggu laporan apa hasilnya," kata Whisnu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal