KULONPROGO, iNews.id – Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022 yang akan dilaksanakan Kamis (9/4/2020) menjadi pertaruhan kredibilitas anggota DPRD Kulonprogo. Para wakil rakyat akan menentukan siapa nama pengisi posisi wabup yang sudah lama kosong.
Jika anggota DPRD yang hadir tidak sampai kuorum, ini akan menjadikan kekosongan wabup semakin lama. Rakyat pun pasti mempertanyakan kinerja para wakil rakyatnya.
“Ini adalah pertaruhan kredibilitas anggota DPRD Kulonprogo di mata rakyat Kulonprogo,” kata Pengamat Politik, yang juga Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Iman, Rabu (8/4/2020).
Saat ini, ada dua orang calon wabup yang telah ditetapkan DPRD Kulonprogo, yakni Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki. Keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung, yakni PDIP, PAN, Golkar, PKS, NasDem dan Hanura. Keduanya juga telah memaparkan visi dan misi yang akan dibawa jika terpilih menjadi wabup Kulonprogo.
Menurut Arif, potensi tidak kuorum dalam pemilihan wabup ini sangat terbuka. Apalagi setelah melihat kondisi dua kali sidang paripurna penetapan calon dan penetapan pemilih yang dilanjutkan dengan paparan visi dan misi. Dari 40 anggota DPRD Kulonprogo, hanya 24 orang yang hadir. Mereka yang tidak hadir dari PKB sebanyak lima orang, PKS (5) dan Gerindra (5) dan NasDem satu orang.