Pengakuan Ibu Muda di Banjarnegara, Tega Bunuh Bayi karena Hasil Hubungan Gelap

Taufik Budi
Ibu muda pembuang bayi di Banjarnegara diperiksa penyidik. (Foto: iNews/Taufik Budi).

Lalu tersangka meminta ojek tersebut berhenti di pertigaan Waduk Mrica dengan alasan akan dijemput keluarga. RA membayar jasa ojek tersebut Rp16.000. Setelah pengemudi ojek ini pergi dia berjalan kaki ke arah Jembatan Tapen.

"Sekitar pukul 05.30 WIB dia membuang mayat bayinya ke sungai. Lalu tersangka pulang menumpang mobil pikap menuju terminal proyek Kecamatan Bawang," katanya.

Saat ini tersangka sudah diamankandi Mapolres Banjarnegara. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Ditambah sepertiga, karena tersangka orang tua korban," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buaya Tiba-Tiba Muncul dan Menerkam di Sungai, Ibu Muda di Siak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Minus 1 Derajat Celsius

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Kronologi Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho, Pelaku Siapkan Bensin dan Obor

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal